SULSELEKSPRES.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai korban dalam kasus penyiraman air keras, Senin (6/1/2020).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo mengatakan Novel dijadwalkan untuk dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
“Dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai korban,” kata Argo dilansir dari cnnindonesia.com, saat dihubungui Minggu (5/1) malam.
Namun, Argo masih enggan membeberkan secara rinci terkait apa yang bakal digali oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
“Ya ditanya setelah selesai riksa,” ujarnya.
Di sisi lain, Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua tersangka yakni RM dan RB sampai saat ini juga belum selesai.
“Belum (selesai),” ucap Argo.
Sekadar diketahui, Polisi telah menjerat dua tersangka yakni RM dan RB dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan. Keduanya saat ini sedang menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan.



