MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang mengamankan pelaku pembakaran rumah ibadah di Jalan Adhyaksa Baru, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Selasa (21/8/2018).
Pelaku yang nekat membakar rumah ibadah tersebut yakni Jampardi atau Jampang (18). Dengan menggunakan bom molotov sekitar pukul 05.00 Wita dini hari tadi.
Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim, mengatakan bahwa peristiwa percobaan pembakaran rumah ibadah tersebut didasari adanya rasa skit hati dari pelaku.
“Motif dilakukan kejahatan tersebut diatas menurut keterangan Pelaku karena sakit hati sering dilihat-lihat kalau lewat depan gereja,” katanya, saat dikonfirmasi.
Atas dasar tersebut pelaku merencanakan pembakaran tersebut. Diawali dengan membeli bensin pada Kamis 16 Agustus 2018, namun tidak langsung melakukan aksinya lantaran masih menunggu situasi agar tindakannya itu tidak diketahui.
Namun, baru pada Selasa pukul 05.00 Wita, Jampang mengambil keputusan untuk membakar rumah ibadah tersebut karena setelah diamati pada jam-jam segitu tidak ada orang.
“Sekitar pukul 05.00 wita pelaku memanjat tembok pagar lalu dengan membawa sebotol Mizone warna biru yang berisikan bahan bakar berupa bensin kemudian membuka tutup botol lalu membakar dengan korek gas warna hijau,” jelasnya.
Kemudian melemparkan ke lantai depan pintu, di mana tempat tersebut ada gardu listrik sehingga kabel instalasi listrik dan piber pengaman kuseng pintu sebahagian terbakar.
Dari keterangan yang didapat oleh pohak kepolisian, pelaku Jampang diduga mengalami gangguan mental.






