Home Politik Polisi, TNI, dan ASN Digaji oleh Negara, Wajib Lindungi Hak Politik Rakyat

Polisi, TNI, dan ASN Digaji oleh Negara, Wajib Lindungi Hak Politik Rakyat

0
Polisi, TNI, dan ASN Digaji oleh Negara, Wajib Lindungi Hak Politik Rakyat

GOWA, SULSELEKSPRES.COM — Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin Krg. Tinggi, SH., kembali mengingatkan kepada aparat keamanan, pegawai negeri, dan pejabat publik, agar paham tugas, fungsi dan tanggung jawab karena mereka diangkat serta digaji oleh Negara.

Amiruddin Krg. Tinggi mengungkapkan, Polisi, TNI, Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat negara, kepala dinas, camat, kepala desa, dan lurah, memiliki kewajiban melayani dan melindungi kepentingan rakyat.

“Bukan untuk mengintervensi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politik, khususnya dalam Pemilihan Bupati Gowa,” kata Amiruddin.

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia ini juga menegaskan, jika ada pihak-pihak yang menggunakan wewenangnya untuk mengintervensi masyarakat dalam proses pemilihan, maka hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius.

Dia bahkan menekankan bahwa intervensi semacam itu adalah bentuk pembodohan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Karena itu Amiruddin, menuntut agar segala bentuk intervensi dalam proses demokrasi, seperti Pilkada, dihentikan segera. “Bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum dengan mengintervensi masyarakat, sanksi tegas harus diterapkan,” ujarnya.

“Hal ini penting agar proses demokrasi dapat berjalan secara jujur, adil, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.”

“Polisi, TNI, ASN, dan pejabat negara diangkat serta digaji oleh negara untuk melayani masyarakat, bukan untuk mempengaruhi pilihan politik mereka, dan pelanggaran terhadap hal ini akan mengakibatkan konsekuensi hukum yang jelas,” tegasnya. (*)