30 C
Makassar
Monday, July 1, 2024
HomeHukrimPolisi Ungkap Pelanggaran Usaha Laudry Jalan Tekukur yang Meledak

Polisi Ungkap Pelanggaran Usaha Laudry Jalan Tekukur yang Meledak

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Setelah ledakan yang terjadi di Jalan Tekukur, Kelurahan Penambungan, Kecamatan Mariso. Polisi mengungkap adanya pelanggaran yang dilakukan oleh usaha Laudry tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Diari Astetika, mengatakan bahwa ledakan yang menyebabkan satu korban jiwa tersebut adalah kelalaian dari pekerja yang saat itu sedang bertugas.

“Kami sedang menyelidiki adanya kelalaian yang menyebabkan terjadinya ledakan,” katanya, saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (6/9/2018).

BACA: Tetangga Sebut Ledakan di Jalan Tekukur Sudah Yang Kedua Kali

Diari menambahkan bahwa saat ini sudah ada sekitar lima saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait ledakan tersebut. Yang semuanya adalah pekerja di usha laudry itu.

Tidak hanya itu, pemilik usaha laudry juga diduga telah melakukan pelanggaran dengan menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram pada usahnya. Di mana seharusnya tabung 3 kilogram itu hanya untuk rumah tangga.

BACA: Puput Nastiti Devi, Sosok Polwan Bripda PND yang Dicurigai Calon Istri Ahok

“Dapat kami duga juga, adanya penyalahgunaan tabung gas bersubsidi yang seharusnya digunakan untuk rumah tangga malah digunakan sebagai kasa komersil,” jelasnya.

Pihaknya juga, masih mendalami soal tabung gas tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak labfor serta Pertamina untuk memastikan kelayakan tabung gas yang digunakan.

BACA: Polsek Ujung Amankan Tujuh Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Pekerja unit usaha tersebut disangkakan dengan pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu barang siapa karena salahnya atau kelalaiannya menyebabkan matinya orang. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Sementara, untuk pemilik usaha laudry yang berada di Kabupaten Sorong, pihak kepolisian masih menunggu kedatangannya dari Papua. Namun, info terakhir yang didapat pemilik usaha laudry Cahaya Jaya Abadi itu sudah bergerak menuju Makassar.

“Pemiliknya itu yang akan mempertanggungjawabkan ini semua. Tapi kami masih menunggu. Penyidik belum laporan. Kami periksa saksi serta tetangga dulu,” katanya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img