28 C
Makassar
Monday, March 17, 2025
HomeHukrimPolisi Usut Keterlibatan Jaringan Narkoba Dalam Kasus Kebakaran Tinumbu

Polisi Usut Keterlibatan Jaringan Narkoba Dalam Kasus Kebakaran Tinumbu

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar membentuk tim untuk mengungkap dugaan adanya tindakan pidana dalam kasus kebakaran di Jalan Tinumbu pada 6 Agustus 2018 lalu.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Diary Astetika, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah membentuk tim yang dibantu oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Boddokkes) Polda Sulsel untuk mengusut kasus kebakaran yang menewaskan enam orang warga itu.

Bahkan, dugaan keterlibatan gerbong narkoba dalam kasus kebakaran yang menghanguskan tiga rumah warga di Jalan Tinumbu tersebut juga akan diusut dan didalami oleh tim Resnarkoba.

BACA: Polisi Periksa 20 Saksi Kasus Kebakaran Tewaskan 6 Warga

“Semua dugaan kami kumpulkan alat buktinya. Kami belum busa menyimpulkan hal itu. Kami tidak mau berspekulasi,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (10/8/2018).

Bahkan, semua motif yang bisa menjadi petunjuk, kata Diary, akan didalami oleh timnya. “Kami mendalami semua motif. Motif itu kan ada asmara, harta,  dan dendam,” jelasnya.

Tapi, dari semua hasil pendalaman saat ini. Pihkanya mengakui bahwa semua petunjuk mengerucut kepada korban bernama Faril.

Sekedar informasi, saat ini pihak kepolisian telah memeriksa sekitar dua puluh saksi dalam kasus kebakaran di Jalan Tinumbu tersebut. Dan telah mengumpulkan bukti-bukti yang saat ini masih dalam pemeriksaan Labfor.

Kebakaran tersebut menghanguskan 3 rumah dan menewaskan 6 orang yakni Sanusi (70) dan Bodeng (65) pasangan suami istri. Lalu juga korban meninggal, putri dan cucu Sanusi yakni, Musdalifa (30), Fahri (24), Namira Ramadina (21), dan Hijas (2,5).

spot_img
spot_img

Headline

spot_img