30 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeHukrimPolres Bone Amankan 176 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polres Bone Amankan 176 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM- Sebanyak 176 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari 117 kasus yang terungkap per Januari-Oktober 2022 kini dirilis Polres Bone, Polda Sulawesi Selatan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bone AKBP Ardiansyah S.I.K M.Si didampingi Kasat Narkoba Noviarif Kurniawan, S.Tr. K. MH saat menggelar Press Release ungkap kasus penyalahgunaan narkotika, bertempat di Aula terbuka Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso sekira pukul 13.30 WITA, Senin (24/10/2022).

Menurut, AKBP Ardiansya menjelaskan, penangkapan hingga memasuki Oktober ini lebih banyak dibanding penangkapan selama satu tahun pada 2021 lalu. Di tahun itu polisi mengungkap 76 kasus dengan 103 tersangka.

“Penangkapan hingga memasuki Oktober ini lebih banyak dibanding penangkapan selama satu tahun pada 2021 lalu. Di tahun itu polisi mengungkap 76 kasus dengan 103 tersangka,” jelasnya dihadapan awak media.

Lebih lanjut, dikatakan Kapolres Bone, bahwa dari serangkaian penangkapan itu mengindikasikan Bone masuk kategori darurat narkoba.

“Dari serangkaian penangkapan itu, Bone diindikasikan masuk kategori darurat narkoba. Memang Bone ini betul-betul sudah darurat narkoba. Ini menjadi tugas kita semua untuk bersama memberantas. Informasi dari teman-teman sangat berguna bagi kami di kepolisian,” lanjutnya.

AKBP Ardiansyah melanjutkan, upaya maksimal selama dilakukan jajarannya untuk melakukan penangkapan dari bawah kemudian mengungkap hingga ke tingkat atas kurir dan bandar.

“Inilah yang kami lakukan, menangkap pelaku kelas pemakai yang kecil-kecil. Kemudian menggali lebih jauh dan menangkap kurir dari luar daerah,” sambungnya lagi.

Kata Kapolres Bone, terkait dengan penangkapan, terhadap SN (37) dan DD (27) merupakan warga Kebupaten Sidrap. Dua pelaku masing-masing menyimpan enam ball sabu ukuran sedang tersimpan dalam boneka dan empat ball.

Dua pelaku diringkus Satuan Narkoba Polres Bone di Jl dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Watampone, pada Jumat, (21/10). Selama menjabat Kapolres. Ini yang terbesar. Barang buktinya berasal dari Nunukan, dan kemungkinan besar berasal dari Malaysia.

“Ini adalah kurir sabu lintas Kabupaten dan kita masih memburu tersangka lainnya. Kami sudah koordinasi dengan pihak Polda ini dikarenakan lintas kabupaten, dibutuhkan kerja sama juga peran serta semua pihak untuk memberantas narkoba di Kabupaten Bone serta kami berharap masyarakat Bone tidak segan-segan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di daerahnya melalui nomor: +62 811-1046-833,” harapnya.

AKBP Ardiansyah memastikan semua pelaku yang tertangkap akan diproses secara hukum agar para pelaku mendapat efek jera.

“Semua yang dirilis dipastikan akan diproses secara hukum. Tak ada dilakukan rehab,” kuncinya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img