MAKASSAR, SULSELEKSPES.COM – Polres Pelabuhan Makassar mengamankan empat pelaku tindak pidana penyalagunaan narkoba jenis sabu di Jalan Sukaria 1, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (10/12/2017).
Keempat pelaku berinisial RN (22), RK (27), IS (25) dan RR (25).
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar mengatakan dari keempat yang diamankan masing-masing memiliki peran yang berbeda.
“RN merupakan pengedar narkoba, RK merupakan residivis yang baru saja keluar dari Polres Gowa dan belum cukup sebulan sedangkan IS dan RR merupakan pemakai saja,” ujarnya saat menggelar press release di Mapolres Pelabuhan, Senin (11/12/2017).
Dari hasil penangkapan tersebut, kata Aris Bachtiar berhasil diamankan barang bukti sebanyak 35 gram sabu yang diketahui milik RN
“Dari hasi interogadi, RN sudah menjual 5 gram kepada RK. Kemudian RK kita pancing dan akhirnya diamankna juga,” tambahnya.