MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Motif penembakan terhadap seorang warga kecamatan Manggala, Hamka oleh oknum polisi, Aiptu H. Nur, Kamis (25/4/2019) kemarin, tengah didalami pihak Polrestabes Makassar.
“Inikan masih kita dalami, nanti saya akan lihat, kalau anggota saya ini (bersalah) nanti akan ditindak,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes (pol) Wahyu Dwi Ariwibowo saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jumat (26/4/2019).
Kata Wahyu, Aiptu Nur bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso. Atas perbuatannya, saat ini Nur kata Wahyu masih menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Makassar.
“Masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Awal menerangkan, laporan penembakan ini telah diterima pihaknya pada Kamis (25/4/2019) sekira pukul 21.00 Wita. Terlapor diadukan oleh pihak keluarga Hamka.
“Iya, jam 9 jam 10,” kata dia saat ditemui di Mapolrestabes Makassar.
Sementara motif pelaku penembakan, diklaim Wahyu, adalah tindakan tegas dari Nur, karena mengetahui korban sedang membawa senjata tajam, di mana saat itu, Hamka terlibat cekcok dengan rekannya, Bahrul.
Saat itu Nur kata Wahyu, berusaha melerai keduanya. Namun karena mengantisipasi hal-hal yang lebih meruncing, Nur lantas melepas tembakannya ke arah paha Hamka.
“Saat itu anggota pulang dari melaksanakan kegiatan tugas, melihat ada dua orang yang sedang ribut (cekcok), terus itu diamankan,” terang Wahyu, “tapi ada informasi bahwa yang bersangkutan membawa sesuatu (sajam), makanya anggota melakukan tindakan.”
Kronologi Versi Saksi: Nur Menembak tanpa Sepatah Kata
Salah seorang rekan korban, Muhammad Fajar, mempunyai kesaksian. Dia pula yang membawa korban ke IGD RS Ibnu Sina tak lama setelah insiden penembakan.
Menurut kesaksiannya, sebelum ditembak, Hamka dan Bahrul terlibat pembicaraan. Saat itu, Bahrul menawarkan tumpangan ke Hamka, namun kata Fajar, korban menolak tawaran itu.
“Hamka (sedang) jalan kaki, Bahrul mau bonceng pulang, ribut mi situ. Si Hamka tidak mau, bilang; “Jalan ma saja” terus Bahrul bilang “Ih sinimi saya bonceng”, setelah itu ada polisi bonceng dua,” kata Fajar saat diwawancarai, di RS Ibnu Sina Makassar.
Kata Fajar, polisi itu tidak mengenakan baju dinas; “baju biasa ji.”
Sebelum ditembak, kedua polisi masuk ke sebuah lorong. Tak lama, seorang polisi keluar dan menghampiri Hamka. Hanya selisih beberapa detik, letusan tembakan bunyi.
“Langsung ditembak, ndak tau … Tidak ada sepatah kata, itu polisi,” kata Fajar.
Menurut Fajar, terduga pelaku penembakan dikenal berprofesi sebagai polisi, yang memiliki sebidang kebun di sekitar lokasi penembakan.
“Polisi memang, karena biasa ji dia ke kebunnya. Ka ada kebunnya di belakang,” ujar Fajar.
Akibat insiden tembakan itu, Hamka harus menjalani perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.
Dari sebuah foto yang diterima, tampak sebuah luka yang diketahui bekas tembusan peluru mengenai bagian paha kiri korban. Namun, saat Sulselekspres.com mencoba melakukan verifikasi, pihak keamanan IGD melarang awak media untuk melihat kondisi Hamka.
Hingga saat ini, menurut Wahyu, korban telah pulang ke rumahnya, dengan kondisi yang kian membaik.