MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar, Nursari, menegaskan bahwa dua oknum anggotanya dipastikan akan diganti pasca melakukan pose dua jari.
Pose kedua oknum petugas Bawaslu tersebut beredar di soaial media pada saat pelaksanaan apel siaga yang dilaksanakan Bawaslu Sulawesi Selatan di Lapangan Karebosi, Minggu (14/4/2019).
“Saat ini kedua oknum tersebut sedang diproses, ujar Nursari saat dikonfirmasi oleh Sulselekspres.com, Minggu (14/4/2019) sore.
Baca: Mendagri Kepada Camat Kota Makassar: Jangan Salah Angkat Jari
Kedua oknum tersebut berpose dua jari yang identik dengan simbol dukungan kepada pasangan calon 02, Prabowo-Sandi.
Gambar kedua oknum tersebut tampak di dekat kerumunan apel siaga dengan menggunakan rompi cokelat muda bertuliskan “Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar”.
Menanggapi hal tersebut, Nursari memberi penegasan bahwa kedua oknum tersebut dipastikan segera terganti.
“Mereka pasti kami sanksi. Sanksinya itu diganti, dan saat ini prosesnya sedang berlangsung,” terangnya.
“Iyee, mereka PTPS Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea. mudah-mudahan tidak sampai besok proses pengantiannya,” jelasnya.
Baca: Bawaslu Makassar Sebut Kasus Rektor UNM Tinggal Tunggu B15
Agar tidak terjadi hal serupa, Bawaslu Kota Makassar memperingatkan kepada jajarannya agar bersikap netral atau menjaga netralitas. Dia juga menjamin Bawaslu sebagai penyelenggara akan bersikap profesional.
Petugas di lapangan, tidak boleh berpihak kepada salah satu kandidat capres, calon legislator, maupun partai politik. Yang kedapatan pasti akan langsung ditindak tegas.
“Pasti di tindak tegas, instruksinya ketua memang untuk di tindak tegas,” kata Humas Bawaslu Kota Makassar, Maulana.



