27 C
Makassar
Saturday, May 3, 2025
HomePolitikPosisi Ketua PPP Sulsel Terancam Diambil Alih DPP 

Posisi Ketua PPP Sulsel Terancam Diambil Alih DPP 

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Posisi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Hal tersebut diungkapkan langsung Ketua Bappilu DPW PPP Sulsel Rizal Syarifuddin, saat usai pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo (Agus-TBL), di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Rabu (10/1/2018) malam.

BACA: Rizal Syarifuddin : Saya Kader Taat Pada Partai Bukan Pada Orang

Politisi PPP Sulsel ini, mengajak seluruh kader dan media untuk memahami aturan tentang pemilihan kepala daerah apalagi untuk menjalankan roda organisasi dalam hal ini partai politik (Parpol).

“Saya mau mengajak teman-teman wartawan untuk membuka undang – undang Nomor 1 Tahun 2016 (Tentang Pemilihan Kepala Daerah) pasal 47,” ajak politisi muda PPP Sulsel ini.

Sebab lanjut Rizal, didalam undang -undang tersebut banyak hal yang harus dipahami, apalagi sebagai pimpinan Parpol.

Di dalam undang-undang itu juga mengatur tentang fungsi dan tata cara menjalankan tugas serta wewenang dalam Parpol. Selain itu yang lebih menarik dari aturan tersebut yakni bisa mengancam posisi pimpinan Parpol, baik di tingkat DPW, DPC, hingga ke tingkat desa.

“Disitu (undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah) ada yang mengatakan bahwa satu tingkat dibawahnya apa bila tidak mau menetapkan perintah dewan pimpinan pusat (DPP), maka akan dikeluarkan surat cakarateker dari DPP kemudian akan mengambil alih kepengurusan (DPW PPP Sulsel),” jelasnya.

Penulis: Abdul Latif

spot_img
spot_img

Headline

spot_img