31 C
Makassar
Saturday, March 21, 2026
HomeRagamProf Rudy Teken SK TP2DD se Sulsel

Prof Rudy Teken SK TP2DD se Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, dikukuhkan sekaligus menandatanganani Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dari empat Pemerintah Kabupaten dan dua Pemerintah Kota yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.

Pengukuhan dan penandatanganan SK TP2DD se-Sulsel ini berlangsung di Hotel Four Points By Sharaton jalan Andi Djemma, kota Makassar, Selasa (1/12/2020).

Penandatanganan SK TP2DD ini merupakan salah satu bentuk kegiatan nyata dalam rangka mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transksi Pemda (ETP), integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta dukungan terhadap integrasi ekonomi dan keuangan digitalisasi.

Menurut keterangan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Kusmiarso, tujuan ETP itu sendiri diharapkan bisa mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dalam meningkatkan potensi penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi digitalisasi.

“Ada empat pemkab dan dua pemkot yang ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai contoh implementasi inovasi digital dalam proses pemanfaatan elektroniifikasi transaksi Pemda dengan QR Code Indonesian Standar (QRIS) di 11 sektor pembayaran pajak daerahnya masing-masing,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Rudy Djamalauddin mengatakan, di era globalisasi seperti sekarang ini, kota Makassar sebagai kota metropolitan telah didorong untuk menjadi kota parawisata dan investasi.

Dengan begitu Rudy menilai, upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk meningkatkan sistem digitalisasi dalam proses transaksi, dianggap sudah menjadi langkah tepat untuk kemajuan Makassar.

“Di era globalisasi sekarang ini, mau tidak mau kita harus mengarah kepada sistem digitalisasi, oleh karenanya apa yang menjadi gagasan BI untuk kota Makassar dalam mempercepat proses digitalisasi ETP merupakan hal yang sangat penting,” jelas Rudy.

Lebih lanjut Rudy berharap, dengan adanya proses transaksi digital akan mempermudah setiap proses layanan transaksi keuangan, baik di kalangan masyarakat maupun di pemerintah kota Makassar

“Ke depan kita harap tidak ada lagi transaksi menggunakan uang cash, kalau perlu di Kota Makassar transaksi keuangan dilakukan semua secara digital,” terangnya.

Dalam proses penanda tanganan SK TP2DD ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img