YOGYAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Kasus penyiraman air keras ke penyidik senior Novel Baswedan sudah memaasuki hari ke-600, tetapi hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Menurut Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, menyebut negara telah gagal untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
“Negara gagal karena memang dua tahun sudah berlalu dan negera tidak memberikan hasil apa-apa terhadap pengusutan kasus Novel,” ujar Oce di Kantor Pukat UGM Yogyakarta, Rabu (10/4/2019), dilansir dari detik.com.
Oce menjelaskan, penegak hukum di Indonesia termasuk Polri sudah menorehkan sederet prestasi dengan mengungkap sejumlah kasus. Termasuk kasus-kasus yang tergolong rumit seperti terorisme di sejumlah tempat.
Sementara kasus Novel, disebut Oce tergolong kasus yang tak serumit terorisme. Terlebih dalam kasus Novel terdapat banyak alat bukti, seperti rekaman CCTV, sidik jadi, berderet keterangan saksi dan bukti lainnya.
“Bahkan sebuah surat kabar nasional merilis sketsa wajah terduga pelaku. Mengapa setelah dua tahun tidak terungkap? Kasus ini melibatkan kepentingan yang sangat besar,” tudingnya.
Untuk mengungkap kasus ini, lanjut Oce, sudah semestinya Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim tersebut harus bekerja di bawah perintah presiden, bukan bertanggungjawab ke kepolisian.
“Kenapa mereka (Polri) gagal mengungkap dan karena ini menjadi isu nasional, perhatian nasional. Maka presiden semestinya mengambil alih perkara ini dengan membentuk tim independen,” paparnya.
“Nanti tim itu bekerja dalam waktu yang singkat, kemudian melibatkan berbagai unsur dan bekerja untuk presiden. Supaya presiden bisa memberikan rasa aman kepada orang-orang yang memberantas korupsi,” tutupnya.
Rahmi Djafar