26 C
Makassar
Friday, May 9, 2025
HomeNasionalBripda Puput Nastiti Devi Harus Izin Dan Sidang Untuk Menikah Dengan Ahok

Bripda Puput Nastiti Devi Harus Izin Dan Sidang Untuk Menikah Dengan Ahok

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM Bribda Puput Nastiti Devi, Polwan yang dikabarkan calon istri Basuko Tjahaja Purnama (Ahok) harus menjalani tahapan sidang sebelum dipersunting.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Menurutnya, setiap anggota Polri yang bakal menikah harus meminta izin kepada atasannya.

“Kalau dia mau nikah, ada namanya sidang nikah. Nanti disidang sama atasannya. Kalau seperti ini, kan ada anggota saya nih mau nikah, dia kan izin juga kepada saya,” Ujarny Irjen Setyo Wasisto, dikutip dari detik.com, Kamis (6/9/2018).

Baca Juga: Intip Instagram Puput Nastiti Devi, Polwan Mantan Ajudan Veronica yang Kini Jadi Calon Istri Ahok

Selain itu, Setyo mengungkapkan atasan bisa saja tidak memberi izin kepada bawahannya untuk menikah, dan ada berbagai macam alasan penolakannya.

“Misalnya dia mau kawin sama suami orang, atau dia kawin sama istri orang. Atau dulu pernah ada junior saya, dia baru lulus mau kawin sama perempuan yang umurnya 40 tahun lebih. Itu kan bedanya jauh banget, ya kita gak izinkan,” jelasanya.

Baca Juga: Segera Nikahi Bripda PND Mantan Ajudan Veronica, Ahok Disebut Makin Macho

Ahok dan Bripda PND dikabarkan akan segera menikah pada Januari 2019 mendatang, setelah Ahok bebas. Belakangan diketahui kalau kisah cinta romantis Ahok dan Bripda PND bersemi dari balik jeruji.

SI Polwan PND yang memikat hati Ahok dikabarkan masih berusia 21 tahun.

Dilansir dari Kumparan.com, sang polwan dahulunya adalah pengawal Veronica sewaktu Ahok masih menjadi seorang gubernur. Dia kerap diminta Veronica untuk mengantarkan makanan untuk Ahok ke Mako Brimob, tempat Ahok ditahan.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img