MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (Kadis P2) kota Makassar, Abdul Rahman Bando, menyatakan diri bakal mundur dari posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat ini.
Hal itu disampaikan Rahman Bando kepada awak media saat ditemui di posko Percepatan Penanganan Covid-19 kota Makassar, jalan Nikel Raya, Senin (13/7/2020) siang.
Mantan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Makassar tersebut bahkan mengaku telah menyerahkan urusan kepegawaian kepada penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
“Jadi nanti kita ikuti perkembangannya ini. Soal kepegawaian saya sudah lapor ke pak wali tadi, bahwa kemungkinan memang saya ada rencana pensiun dini. Soal waktunya, yang pasti secepatnya,” ujar Rahman Bando.
Pengunduran diri Rahman Bando tersebut disinyalir sebagai bagian dari persiapan dirinya mendampingi Munafri Arifuddin untuk maju bertarung di perhelatan Pilwali Makassar 2020 ini.
Sejauh ini Munafri Arifuddin sendiri menjadi satu-satunya kandidat kuat yang belum mendapatkan rekomendasi dari partai politik. Kabarnya, hal itu terjadi karena Abdul Rahman Bando yang diperdiksi bakal mendampingi Appi di Pilwali Makassar masih berstatus ASN.
Menanggapi kabar mundurnya Rahman Bando tersebut, ketua DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Aras, mengatakan kemungkinan besar surat rekomendasi partai akan menyusul setelah pengunduran diri ARB.
“Kurang lebih begitu (menunggu mundurnya ARB dari ASN), karena ini kondisinya kan masih dinamis. Ya kita tunggu lah bagaimana perkembangannya,” ujar Aras kepada Sulselekspres.com.
“Cuma ya kemungkinan besar mengarah ke sana mengeluarkan rekomendasi),” lanjutnya, Senin (13/7/2020) sore.
Meski begitu, Aras mengaku belum menjalin komunikasi lebih jauh kepada Appi terkait kapan penyerahan surat rekomendasi. Sebab saat ini semua berkas masih berproses di tingkat pusat.
“Tidak. Saya belum ada jadwal pertemuan apa pun. Dari pusat juga belum keluar rekomendasi. Semuanya masih proses. Cuma kemungkinan besar mengarah ke sana,” jelas Aras.



