SULSELEKSPRES.COM – Adalah Ipeng (28), seorang pria asal Medan, yang melakukan aski perampokan terhadap seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan.
Namun, siapa yang sangka atas kelakuannya itu, Ipeng terpaksa menerima sebuah hadiah tembakan dibagian kaki, karena mencoba melawan polisi yang mencoba menangkapnya di salah satu wilayah di Medan.
“Sebab, pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan yang sebelumnya dikeluarkan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico, dilansir dari Kompas.com, Senin (6/5/2019).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menceritakan, korban sebelum dirampok sudah mengatakan identitasnya. Namun, pelaku yang merupakan warga Kampung Salam Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan ini tetap nekat untuk melakukan aksinya.
“Jadi saat itu korban hendak pulang ke rumah usai bertugas. Namun, tiba-tiba pelaku yang sebelumnya sudah mengintai langsung menyenggol korban hingga terjatuh. Di situ, tersangka langsung merampas telepon seluler berserta sejumlah uang dan kabur meninggalkan korban,” jelas Jerico.
Atas aksi tersebut, Ipeng diancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.