SOPPENG, SULSELEKSPRES.COM – Bupati Soppeng, Kazwadi Razak menyinggung soal kabupaten layak adak saat Rapat Paripurna Pembicaraan DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis (2/5/2019).
“Penyusunan Ranperda ini dimaksudkan sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan dan mempertahankan penghargaan sebagai Kabupaten yang peduli atas Anak serta sebagai tindak lanjut penegasan Kabupaten Soppeng sebagai Kabupaten yang tertib dalam pengelolaan administrasi kependudukan, khusus yang terkait dengan pengaturan atas hak akses pemanfaatan Data Kependudukan yang memadai dan Profesional,” jelas Kazwadi.
BACA: Pemkab Soppeng Gelar Isra Miraj
Dia juga menyatakan, penyusunan Ranperda ini tentu sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah Khususnya dalam pengembangan keparawisataan dan pengembangan potensi desa,peningkatan akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat Daerah.
Selain itu, Kaswadi juga menyinggung keberadaan regulasi tentang wisata daerah tentunya diharapkan dapat menjadi stimulan dalan pengembangan keunikan dan keragaman karakteristik alam.
BACA: Bupati Soppeng Pimpin Rapat Penanganan Banjir
Lebih lanjut, dia menyebutkan rangkaian kegiatan tersebut harus berkelanjutan dan terarah guna menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak,bail fisik,mental,spritual maupun sosial.
“Adapun Dasar Filosofi, sosiologi serta dasar yuridis yang mendasari penyusunannya,” tandasnya.
Ranperda kabupaten layak anak juga mengacu sebagai langkah antisipatif atas permasalahan anak yang masih cukup tinggi dan beragam yang berupa,anak putus sekolah,kekerasan anak (pencabulan, penganiayaan), anak telantar, anak terkena gizi buruk dan pekerja anak. Maka, diperlukan pengaturan dalam bentuk perumusan produk hukum daerah sebagai payung hukum dalam perlindungan dan peningkatan peran serta anak.
Penulis: Rahmi Djafar