MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga kini belum rampung.
Padahal, masa tenggat pembahasan mengenai RAPBD Sulsel tahun 2019 akan berakhir pada 30 November mendatang.
Menurut Ketua Fraksi Golkar, Kadir Halid bila pembahasan mengenai RAPBD 2019 belum rampung, tentu akan berimbas kepada pemerintah eksekutif, berupa penjatuhan sanksi.
“Sisa 7 hari lagi. Ada sanksi buat Pemprov, dari Depdagri, sanksinya itu nanti kita lihat. Ada sanksi kalau tidak selesai,” katanya saat ditemui di Hotel Claro, Selasa (20/11/2018).
Tak hanya itu, menurut Kadir, bila dalam 6 bulan kedepan pembahasan RAPBD 2019 belum juga rampung, maka anggaran yang sebelumnya ditetapkan pada APBD 2018 bakal kembali bergulir.
Kendati kata Kadir, hal tersebut masih jauh, tetaapi, itu kemungkinan terburuk menurutnya.
“Itu masih jauh. Ya kemungkinan terburuk, kalau kita tidak selesaikan sampai 6 bulan, maka ya sesuai aturannya, itu kembali,” terangnya.
Namun, Kadir enggan berkomentar lebih mengenai masa depan pembahasan ini. Ia hanya menunggu perkembangan, saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2019 kembali dilanjutkan.
“Tapi kita lihat besok, besok kita undang lagi Pak Gubernur, tapi kalau tidak hadir ya bukan kesalahan DPRD Sulsel,” jelasnya.