PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Ratusan bal pakaian bekas yang diduga milik pengusaha berisiko IC, berhasil diamankan oleh personil Direktorat Polisi Air (Dirpolair) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pakaian yang lebih dikenal dengan istilah cap karung (cakar) tersebut, diselundupkan melalui salah satu kapal swasta dari Kota Nunukan, Kalimantan Utara, dengan tujuan Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Jum’at (24/11/2017).
Terkait hal tersebut, Kasubdit Gakkum Dirpolair Polda Sulsel, AKBP Mustari mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap penyelundupan tersebut, berdasarkan hasil Patroli yang rutin dilakukan oleh Tim Khusus Ditpolair, di sekitar wilayah perairan Parepare.
Selain itu, kata dia, juga adanya laporan dari masyarakat, dan saat melakukan penggeledahan di dalam area kapal, pihaknya menemukan pakaian-pakaian bekas tersebut.
“Adapun modusnya, pelaku menyelundup pakaian bekas tersebut di antara karung rumput laut, baik di sisi kiri maupun sisi kanan kapal. Sehingga, dibutuhkan kejelian untuk membongkar kasus, karena pelaku cukup cerdik menyembunyikannya,” katanya.
Selanjutnya, tambah dia, barang bukti diangkut dengan menggunakan empat mobil truk sepuluh roda, dan dibawa ke Mako Polairud di Kota Makassar, untuk kepentingan penyelidikan.