MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap jaringan Narkotika jenis sabu dan ekstasi C4.
“Rencananya (barang ini) akan dipasok untuk jelang malam tahun baru,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Narkoba, Kompol Diary Astika, Rabu (26/12/2018).
Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan 5 terduga pelaku. Seorang diantaranya merupakan otak peredaran yang saat ini menjadi warga Rutan Bollangi.
BACA: Danny Larang THM Buka Hingga Malam Pergantian Tahun
“Pada pengungkapan ini, TKP pertama di Perumahan Minasaupa Ressidence, Kamis (20/12/2018). Tersangka itu ada perempuan Herlina dan Santi,” ujar Diary.
Saat diamankan, petugas turut meringkus 8 paket narkoba jenis sabu, 300 biji ekstasi jenis C4, dan alat isap sabu.
“Kemudian kami kembangkan, dan menangkap Dian di jalan Panaikang. Saat itu barang bukti disita kurang lebih 600 butir,” Diary mengulas.
BACA: Jelang Tahun Baru, Kapolres Luwu Utara Minta Restu Datu Luwu
Setelah berhasil meringkus beberapa pelaku, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang pelaku lainnya bernama Ardi di jalan Pampang.
Dari keterangan Diary, empat terduga pelaku yang lebih dulu diamankan merupakan kaki tangan dari peredaran narkoba tersebut.
Tak lama, petugas sekali lagi mengembangkan kasus ini. Kali ini, petugas mengincar otak dibalik jaringan peredaran narkotika di Makassar.
BACA: Ini Ruas Jalan yang Akan Ditutup Saat Tahun Baru
“Dan didapat otak yang mengatur peredaran di Makassar ini, atas nama Triyanto Ahmad alias Abang yang kami amankan di Rutan Bollangi,” terang Diary.
Kata Diary, Triyanto diduga mengontrol narkoba tersebut dari Rutan, dan saat ini tengah menjalani masa hukuman tiga tahun.
“Jadi semuanya hampir rata residivis kasus narkotika, kecuali Ardi,” ungkap Diary.
Sementara itu, kelima pelaku akan disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 junto 132 ayat 1 dan 141 ayat 1 ancama penjara paling lama 6 tahun atau hukuman mati dengan denda minimal 10 miliar rupiah.