MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ratusan pedagang dan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Tolak Penggusuran PK5 berunjuk rasa di Gedung Balaikota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Jumat (7/12/2018).
Koordinator Aksi Unjuk rasa, Tuti mengatakan, bahwa mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menghentikan intimidasi yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap para PK5 yang bertempat di depan Universitas Negeri Makassar (UNM) itu.
BACA:Â Ratusan PK5 Pasar Sentral Mengadu di DPRD Makassar
Dia menceritakan bahwa Satpol PP dan pihak kepolisian dalam hal ini personel Polsek Rappocini pada 30 November 2018 lalu melakukan upaya penggusuran terhadap pedagang. Di hari sebelumnya yakni 29 November 2018 Satpol PP juga melakukan hal serupa.
“Polisi tidak memiliki wewenang dalam hal gusur menggusur karena tugas pokoknya memelihara ketertiban dan keamanan, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
BACA:Â DPRD Makassar Terima Aspirasi Asosiasi PK5
Namun, dua upaya pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol PP dan pihak kepolisian itu gagal. Karena adanya penolakan terhadap pedagang bersama dengan mahasiswa yang tergabung dengan Solidaritas Tolak penggusuran PK5.
Upaya itu juga, kata Tuti, menandakan bahwa tidak adanya perhatian Pemerintah Kota Makassar kepada para pedagang yang hidup hanya mengandalkan berjualan di tempat tersebut.
“Padahal dalam Undang-undang pemerintah menjamin, memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi para PKL,” katanya.