31 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeParlemanRay Suryadi Sosialisasi Perda Pembinaan Anak Jalanan

Ray Suryadi Sosialisasi Perda Pembinaan Anak Jalanan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Salah satu yang kerap meresahkan warga adalah anak jalanan, pengemis dan pengamen. Oleh sebab itu, dilakukanlah pembinaan terhadap anak-anak yang terjebak dalam kondisi ini.

“Aktifitas ini tidak selayaknya dilakukan di jalanan karena begitu banyak bahaya yang mungkin bisa terjadi. Maka pemerintah hadir dalam rangka pembinaan dan pengawasan,” ujar Anggota DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad, Jumat (9/9/2022).

Hal ini diungkapkan dirinya membuka kegiatan Sosialisasi angkatan 14 dengan tema Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan. Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar yang berlangsung di Hotel Karebosi Primer.

Selain dirinya juga hadir narasumber, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Aulia Arsyad dan Plt. Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan.

Sangat memprihatikan, tambah Ray, aktifitas ini dilakukan oleh oknum yang tergolong produktif. Hal ini menjadi masalah sebab sering terjadi pemaksaan terhadap pengguna jalan.

“Nah, disini pemerintah hadir bisa membedakan mana pengamen meresahkan dan mana yang betul-betul seniman. Hadirlah pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial melakukan pembinaan dan ada sanksinya jika memberi uang di jalanan,” tutup Legislator muda Demokrat Makassar.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img