BONE, SULSELEKSPRES.COM – Perekrutan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, A. Islamuddin mengungkapkan perekrutan untuk jalur P3K, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis.
BACA: Tim Resmob Bone Ciduk Tiga Pelaku Pencurian
“Kami tunggu saja petunjuk teknisnya, karena perekrutan P3K ini sama dengan CPNS yang ditentukan oleh pusat,”ungkapnya, Kamis (31/1/2019).
Menurut, A.Islamuddin penerimaan ASN P3K tahun ini hanya menyasar dari tiga formasi, meliputi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
“Ketiganya menjadi prioritas dalam rekrutment. Kasihan dengan tenaga teknis lainnya, namun kita tidak bisa berbuat banyak karena kuota ditentukan oleh pusat,”kata A.Islamuddin.
BACA: Menjawab Keraguan Publik Tentang Anak Pejabat di Bone
A.Islamuddin mengakui belum diketahui kuota yang akan diterima Kabupaten Bone.
Diketahui, manajemen P3K merupakan pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai yang profesional, integritas, dan bebas dari intervensi politik.
Sistem P3K sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dapat menduduki jabatan fungsional tinggi dan jabatan fungsional yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu.
Selain Jabatan fungsional yang dimaksud, menteri dapat menetapkan jabatan lain dalam hal ini fungsi manajemen pada instansi pemerintahan meliputi penetapan kebutuhan, pengadaan, penilaian kinerja, penggajian, pengembangan kompotensi, pemberian penghargaan dan tunjangan, dan disiplin.



