25 C
Makassar
Thursday, March 26, 2026
HomeOlahragaRenovasi Stadion Mattoanging Dapat 'Sorotan' Sejumlah Pihak

Renovasi Stadion Mattoanging Dapat ‘Sorotan’ Sejumlah Pihak

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Proses lelang pembongkaran Stadion Andi Matalatta, Mattoanging, kota Makassar, segera dilakukan. Stadion legendaris Sulawesi Selatan yang kerap dijadikan markas klub sepakbola PSM Makassar, memang sedang dalam rencana renovasi.

Renivasi yang diperkirakan memakan anggaran 1 trilliun rupiah tersebut tinggal menghitung waktu. Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengucurkan anggaran 200 juta rupiah. Lebihnya, kabarnya bakal dilengkapi dari APBN.

Stadion Mattoanging sendiri kabarnya bakal dijadikan sebagai Sport Center Sulawesi Selatan. Tetapi pada kenyataannya, proses pembangunan tersebut mendapat sorotan sejumlah pihak.

Ikatan Arsitek Indonesia Sulawesi Selatan, Architectural Hertage Developer Center, sampai pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar dan Dinas Kebudayaan kota Makassar, turut berkomentar terkait renovasi stadion Mattoanging.

Kepala Dinas Kebudayaan kota Makassar, Agus Jaya Said, meminta agar stadion Mattoanging segera didaftarkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya. Sebab, di sana melekat banyak tokoh-tokoh yang berperan, sehingga harus didaftar sebagai aset negara.

“Sekarang ada sekitar 150 bangunan Cagar Budaya, tapi baru 8 yang teregistrasi. Itu ditandai dengan SK Walikota. Kalau Mattoanging sampai saat ini belum teregistrasi,” ujar Agus.

“Tahun 2009 ada 32 bangunan dan Mattoanging tidak masuk. Jadi kita harapkan segera didaftarkan,” lanjutnya kepada awak media di kantor DPRD kota Makassar, Selasa (18/8/2020).

Sementara pihak Architectural Hertage Developer Center, Sudjar Adityadjaja, mengatakan bahwa proses renovasi Stadion Mattoanging harusnya tidak boleh dibongkar total. Sebab di dalam mengandung unsur sejarah.

“Kita tidak menghalangi proses renovasi Stadion Mattoanging. Tapi sebenarnya tidak boleh dibongkar total. Karena di sana melekat nama-nama tokoh. Ada Andi Matalatta, dan yang lainnya,” jelas Sudjar.

Dengan begitu, Sudjar meminta kepada pihak DPRD kota Makassar untuk mengawal proses pencatatan Cagar Budaya, salah satunya Stadion Mattoanging.

“Kami rekomendasikan kepada anggota dewan untuk mengawal itu. Ada lima hal, salah satunya melakukan registrasi bangunan-bangunan haritage, seperti halnya Stadion Mattoanging,” jelas Sudjar.

Permohonan Architectural Hertage Developer Center dan Ikatan Arsitek Indonesia tersebut disambut baik DPRD Makassar, khususnya Komisi C yang menangani bidang Pembangunan.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Makassar, Abdi Asmara, memang ada banyak hal yang harus dibuatkan aturan seperti Perwali dan Perda, sebagai alat legislasi yang sah di mata hukum.

“Hari ini kita lakukan audiensi dengan teman-teman, membahas soal registrasi bangunan cagar budaya. Ini penting dilakukan, supaya anak cucu kita bisa tau bangunan-bangunan bersejarah di kota Makassar. Kalau tidak tercatat, bagaimana anak cucu kita bisa tau,” jelas Abdi Asmara.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img