24 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomeEkbisResmi Turun, Segini Harga Tes Swab PCR

Resmi Turun, Segini Harga Tes Swab PCR

- Advertisement -

SULSELEKSPRES,COM – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI resmi menurunkan harga tes swab PCR di Jawa Bali menjadi Rp 495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp 550 Ribu. Kimia Farma melalui pengumumannya menyampaikan bahwa harga efektif tes PCR sebesar Rp 500 ribu tersebut berlaku 16 Agustus 2021.

Dengan hasil 16 jam, harga ini berlaku di Jakarta, Semarang, Bandung, Medan dan Makassar. Sementara untuk swab antigen, untuk reguler dipatok Rp 85 ribu dan untuk Abbott Panbio dikenakan biaya sebesar Rp 125 ribu.

Selanjutnya tak hanya BUMN, milik swasta yaitu bumame Farmasi mengutip akun instagram resminya @bumame_farmasi juga mengumumkan penurunan harga tersebut. Dalam keterangannya, Bumame mengumumkan harga baru yang berlaku mulai 17 Agustus pukul 00.00 WIB di 29 cabang Bumame.

Harganya antara lain hasil 24 jam Rp 495 ribu nett, hasil 16 jam Rp 750 ribu nett, hasil 10 jam Rp 900 ribu nett. Ke-29 cabang Bumame berlokasi di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok Bekasi hingga Bandung.

Berikutnya Mylab Indonesia juga menyebut “harga bersahabat” untuk harg terbarunya ini. “MyLab Indonesia menurunkan harga SWAB PCR menjadi 495 ribu di seluruh lokasi MyLab (Tebet, Duren Sawit, dan Kelapa Gading)” demikian tertulis pada akun Instagram resminya @maylabIndonesia.

Sebelumnya, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan berdasarkan surat edaran tahun lalu, pemerintah menerapkan batas tertinggi harga tes swab PCR maksimal Rp 900 ribu. Bila dibandingkan harga sekarang sudah terjadi penurunan harga sebesar 45%.

Baca: Tarif PCR Covid Turun Jadi Rp 495 Ribu, Ini Perhitungannya
“Kenapa baru sekarang turun? Itu disebabkan karena penurunan harga reagen dan bahan habis pakai. Pada awalnya harga reagen masih tinggi, bukan hanya itu harga barang habis pakai masing tinggi. Contohnya masker, hazmat dan sarung tangan sehingga harganya tinggi,” ujarnya.

“Berdasarkan evaluasi terjadi penurunan harga sehingga dilakukan penghitungan ulang unit cost dan dapat harga tertinggi Rp 495 ribu.”

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo(Jokowi) meminta agar tarif tes PCR diturunkan antara Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu sekali tes. Sebelumnya Kemenkes menerapkan tarif maksimal Rp 900 ribu.

Presiden Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa keluar 1×24 jam. Tujuannya untuk mempercepat pelacakan Covid-19 di Tanah Air. Beberapa laboratorium di daerah membutuhkan waktu hingga lima hari untuk memproses tes PCR.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img