MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi selatan, Rezki Mulfiati Lutfi menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi.
Kegiatan ini digelar di Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar berlangsung di dua titik yakni RW 2 dan RW 3, Rabu (20/7/2022).
Pada kesempatan tersebut, Politisi partai NasDem itu menyampaikan kepada warga soal pentingnya berinvestasi untuk memenuhi kebutuhan hidup masa depan.
Tak hanya itu, menurut Rezki, investasi tidak hanya digunakan untuk meningkatkan finansial pribadi dan bisnis tapi juga dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai program khusus untuk pembangunan fasilitas umum untuk kesejahteraan masyarakatnya.
“Yang disebut juga sebagai investasi public,” ujar Rezki.
Investasi publik menurut Rezki, dimana pemerintah menanamkan modal baik itu pembangunan atau mendukung komunitas, program tertentu guna untuk memulihkan atau meningkatkan kondisi ekonomi negara atau mensejahterakan masyarakatnya.
ADAPUN BEBERAPA INVESTASI YANG PEMERINTAH SULSEL LAKUKAN YAITU :
-Investasi layanan publik
Investasi untuk memenuhi kepentingan layanan publik dapat diklasifikasikan menjadi 2 kelompok yaitu sarana dan prasarana yang berupa:
· Perbaikan jalan raya
· Perbaikan/pembangunan jembatan
· Perbaikan fasilitas umum di daerah pari wisata
Sekadar diketahui, kegiatan Sosper ini juga dirangkaikan dengan penyerahan alsintan, berupa bantuan 8 unit Power traser ( mesin penggiling padi dan jagung ) untuk kelompok tani di wilayah parangloe dan biringkanaya.