PAREPARE, SULSELKSPRES.COM – Kepala Bidang Infokom RSUD Andi Makkasau Parepare, Mukarramah Hasan mengatakan, kemudahan akses layanan kesehatan terus diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan administrasi, maupun pelayanan di fasilitas kesehatan,” katanya, Jumat (17/2/2023).
Mukarramah menjelaskan, selain menggunakan KTP, BPJS Kesehatan juga menawarkan kemudahan melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Itu dapat digunakan untuk mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Mukarramah mengungkapkan, melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat menikmati layanan seperti informasi untuk peserta, perubahan data peserta, dan info riwayat pembayaran.
“Selain itu, juga meliputi skrining riwayat kesehatan, mendaftar Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), hingga menggunakan Kartu JKN Digital,” tandasnya.