MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar menegaskan akan mengusulkan penundaan Pilwali Makassar tahun 2020 ini.
Hal itu tentu merujuk pada berbagai syarat, terutama bagi kesehatan dan keselamatan warga. Terlebih lagi jika kandidat bakal pasangan calon banyak melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Penegasan tersebut disampaikan Rudy dalam momentum Rapat Koordinasi Pemilu dan Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 kota Makassar, di Posko Gugus Tugas Kota Makassar, jalan Nikel Raya, Sabtu (19/9/2020).
“Pemerintah pusat mengizinkan digelar Pilkada, tapi dengan syarat tidak mengancam kesehatan dan ekonomi masyarakat. Jika pada saat proses pelaksanaannya ternyata mengancam keselamatan warga, bisa saja kita mengusulkan untuk dilakukan penundaan,” ujar Rudy dengan tegas.
Menurut Rudy, di masa genting seperti ini, semua pihak harus memiliki komitmen untuk mengutamakan keselamatan masyarakat, tidak terkecuali bagi para kandidat calon yang bertarung di Pilwali Makassar.
“Paslon jangan hanya pintar membuat jargon-jargon yang kedengarannya bagus, tapi fakta di lapangan tidak sesuai. Wujud nyata kecintaan terhadap masyarakat itu terlihat dari cara kita menerapkan protokol kesehatan, bukan pada jargon yang kedengarannya bagus tapi justru membahayakan keselamatan warga,” tegas Rudy.
Dalam rapat koordinasi tersebut hadir sejumlah pemangku kepentingan, seperti Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Yudhiawan, Dandim 1408/BS Kolonel Kav Dwi Irbaya, Ketua KPU Kota Makassar, M Farid Wajdi, serta Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari.
Selain itu, dua pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar juga terlihat hadir, yakni Pasangan Syamsu Rizal – Fadli Ananda dan pasangan Munafri Arifuddin – Abdul Rahman Bando.
Sementara itu, Pasangan Danny Pomanto – Fatmawati Rusdi dan pasangan Irman Yasin Limpo – Andi Zunnun Armin Nurdin Halid masing-masing dihadiri oleh perwakilan.
Menurut keterangan Ketua KPU Kota Makassar, M Faridl Wajdi, dalam waktu dekat ini ada tiga hari yang akan menjadi momentum berat bagi KPU Makassar selaku penyelenggara Pilwali di Kota Makassar.
“Yang pertama itu penetapan pasangan calon pada tanggal (23/9/2020). Selanjutnya pengundian nomor urut pada tanggal (24/9/2020), serta masa kampanye yang dimulai pada tanggal (26/9/2020),” ujar Faridl.
“Kita sudah melakukan kordinasi, baik itu lokasi, termasuk pertimbangan keamanan dan protokol kesehatan. Kami sudah minta tidak ada arak-arakan di jalan, termasuk juga pembatasan jumlah orang yang bisa masuk ke dalam ruangan tempat acara,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari, mengatakan bahwa inti dari pertemuan tersebut adalah terciptanya komitmen untuk menjadikan Makassar sebagai pilot project pelaksanaan Pilkada, tanpa ada korban akibat pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan tahapan Pilkada.
“Tidak ada alasan untuk tidak patuh pada protokol kesehatan. Regulasi sudah mengaturnya sedemikian rupa, termasuk sanksi administrasi jika terbukti ada pelanggaran.”
“Teman-teman satgas sudah membuat analisis, termasuk membuat opsi rekomendasi penundaan jika dianggap itu dibutuhkan. Pada prinsipnya, kita ingin Pilwali Makassar berlangsung sukses, aman, jujur dan adil, serta jauh dari klaster Pilkada” tegasnya.