SIDRAP, SULSELEKSPRES.COM – Tim Gabungan dari Satuan Narkoba Polres Sidrap dan Nunukan berhasil menggagalkan penyulundupan narkoba jenis sabu, Senin (11/3/2019) sore tadi.
Dalam pencegatan yang dilakukan di Uluale, kecamatan Watang Pulu, Sidrap, petugas menyita sabu seberat 7 kilogram yang telah terpaket.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sidrap AKBP, Budi Wahyono membenarkan penggagalan yang dilakukan. Kata dia, pencegatan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dari Nunukan.
“Masih dikembangkan,” kata dia.
Sementara Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi mengatakan, dalam pencegatan yang dilakukan, petugas gabungan mengamankan empat orang yang diduga sebagai pemilik.
Dua diantaranya, lebih dulu diamankan di Nunukan, sedang dua lainnya baru diamankan saat di Sidrap. Kata Badollahi, keempatnya merupakan warga domisi Kabupaten Bone.
“Untuk terduga pelaku belum bisa diekspos. Sebab ini masih dilidik bersama Polres Nunukan,” katanya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih tengah melakukan introgasi, mengenai asal usul sabu dengan berat 7 kilogram itu, termasuk mendalami tujuan peredarannya.