TAKALAR, SULSELEKSPRES.COM – Sandi Bin Syahrir Dg. Ngunjung (21) diduga menebas sahabatnya Jufri Bin Boharima Dg. Tarra (29) warga Lingkungan Tabarimgan, Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Minggu (3/11/2017) sekira pukul 23.00 wita.
Hal itu dipicu oleh rokok. Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, kejadian bermula saat Jufri dan Sandi serta ketiga orang teman lainnya berkumpul di depan rumah Jufri yang memiliki balai-balai bambu sambil mendengarkan musik.
Setengah jam mendengarkan musik. Kemudian korban (Jufri) mematikan musik tersebut. Saat musik dimatikan Pelaku (Sandi) kemudian meminta rokok kepada korban. Namun korban mengatakan tidak memiliki rokok dan pelaku kemudian menyuruh korban untuk menunggunya. Pelaku kemudian kembali ke rumahnya beberapa saat lalu kembali ke lokasi.
“Ternyata untuk mengambil golok (parang),” ungkap Dicky, Senin (4/11/2017).
Sekembali dari rumahnya, pelaku langsung membacok korban dari arah samping kanan dan mengenai kepala sebelah kanan mengakibatkan luka robek kurang lebih 5 cm dan pelaku kembali membacok korban yang kedua kalinya tetapi di tangkis menggunakan tangan sebelah kiri dan mengenai sikut lengan sebelah kiri dan mengakibatkan luka robek kurang lebih 5 cm.
“Setelah kejadian pelaku melarikan diri dan barang bukti golok di temukan oleh warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan selanjutnya di serahkan kepada petugas Polsek Galesong Utara dan korban di larikan kepuskesmas Bontolebang Galseong Utara,” pungkasnya.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif penganiayaan tersebut.