29 C
Makassar
Wednesday, February 11, 2026
HomeHukrimSatlantas Tertibkan Nomor Plat Kendaraan yang Langgar Aturan

Satlantas Tertibkan Nomor Plat Kendaraan yang Langgar Aturan

- Advertisement -

GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Jajaran Satlantas Polres Gowa menggelar penertiban terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang melanggar aturan, pada Kamis (13/12) sekitar pukul 11.00 Wita.

Penertiban ini, kata Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Religia Faradikta dilakukan sekaitan dengan maraknya mobil atau sepeda motor yang memodifikasi TNKB kendaraannya.

BACA: Polisi Tangkap 7 Aktor Dibalik Pengeroyokan Seorang Mahasiswa Hingga Tewas

“Diantaranya TNKB yang hurufnya diatur, angka diubah supaya terbaca ataupun angka yang diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama,” katanya.

Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menjelaskan “bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan TNKB yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.”

BACA: Petugas Temukan 3 Saset Sabu Dari Tukang Bentor

“Kami himbau kepada warga masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img