BONE, SULSELEKSPRES.COM – Satnarkoba Polres Bone musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 86,00 gram di halaman Mapolres Bone, Senin (21/6/2021).
Kasat Narkoba Polres Bone AKP Zaki mengatakan barang bukti sabu yang dimusnahkan milik tersangka bandar YH.
“Tersangka ini ditangkap bulan lalu di Jl Latenritappu, dalam penguasaan ditemukan satu unit hp, dua bungkus sabu ukuran besar, sejumlah sachet sabu ukuran sedang, ATM BRI bukti transaksi sabu,”ungkapnya, Senin (21/06).
“Secara keseluruhan barang bukti sabu berat kotor 86,00 gram yang diamankan dari pelaku dimusnahkan hari ini,” sambungnya.
AKP Zaky, pihak Satres Narkoba juga menindak tegas pelaku dengan tembakan terukur pada pelaku
“Pasalnya pelaku ini saat diamankan pelaku berontak dan sat res lakukan tindakan terukur pada betis kiri,” lanjut.
Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Try Handako mengungkapkan pihaknya senantiasa melakukan perang terhadap narkoba di Bone.
“Karena memang perang terhadap narkoba ini perintah presiden, cukup banyak tangkapan, hampir separuh tahanan Lapas tahanan narkoba, tetapi yang dirilis memang tangkapan yang besar besar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemusnahan ini dihadiri Forkopimda Bone, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, Asisten 3 Setda Bone Abu Bakar, Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, serta Kalapas Watampone.