30 C
Makassar
Friday, February 20, 2026
HomeDaerahSatnarkoba Polres Bone Ringkus Terduga Pelaku Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Satnarkoba Polres Bone Ringkus Terduga Pelaku Sabu di Dua Lokasi Berbeda

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone alhasil membuktikan kinerjanya. Dimana pada Jumat, (21/05/2021) dinihari sekira pukul 01.00 Wita. Mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jl. Jend Gatot Subroto Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Rattang.

Diketahui, pelaku Herianto Alias Anto Bin Mustari Warga Desa Balieng Toa Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone ditangkap bersama barang bukti 1 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastic klip/bening.

Dari keterangan Herianto, barang haram tersebut diperoleh dari salah seorang bandar bernama Iwan Alias Suroe.

“Betul ada penangkapan semalam yang dilakukan Sat Narkoba. Nanti saya rilis info lengkapnya,” kata Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH kepada sulselekspres.com, Jumat, (21/05).

Adapun, kronologis kejadiannya pada hari Jumat 21 Mei dinihari sekitar pukul 02.00 Wita bertempat di Jl. Jend Gatot Subroto Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone. Pihak kepolisian dari Sat Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku Herianto yang mana saat itu secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening.

Pengakuan pelaku sabu yang ditemukan dalam penguasaannya adalah sabu yang dibeli/diterima dari saudara Iwan alias Suroe seharga Rp.900.000,-(sembilan ratus ribu rupiah).

Kini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada Kamis 20 Mei bertempat di Jalan Kalimantan Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang. Sekitar pukul 23.45 Wita. Pihak Kepolisian juga menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba yang merupakan seorang ibu rumah tangga Dahniar Novianti S.Kep (31) warga BTN Karmila, Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Barang Bukti yang diamankan dua sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastic klip / bening, 1 buah bong yang terbuat dari botol kaca, 1 batang pirex kaca, 1 buah korek api gas. (*)

spot_img

Headline

spot_img
spot_img