MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Ganja seberat lima kilogram.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, mengatakan bahwa lima kilogram ganja kering siap edar tersebut didapat dari dua tersangka yang saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Makassar.
“Informasi itu didapat dari masyarakat. Bahwa di Jalan Landak Baru ada aktivitas atau transaksi narkoba. Sehingga, kami mengecek ke lokasi,” katanya.
BACA JUGA:Â
Napi Kendalikan Peredaran Narkoba, Kapolda Akan Temui Kalapas
BNN : Sidrap Penyebab Rusuhnya Peredaran Narkoba di Sulsel
Saat tiba dilokasi, Tim Elang Satnarkoba Polrestabes Makassar menemukan dua lekaki yang diduga sedang melakukan transaksi. Kemudian tim langsung menangkap dan mengamankan keduanya bersama lima kilogram ganja kering.
“Tersangkanya ada dua yakni Alam Jaya (21) yang merupakan pihak yang akan menerima barang itu dari kurir ganja yang bekerja di jasa pengiriman, Arju (25). Yang bertugas membawa barang itu ke Alam,” katanya.
Diari menambahkan, dari keterangan tersangka barang haram seberat lima kilogram tersebut dikirim dari Kota Medan dan rencananya akan diedarkan di Kota Makassar dan Sekitarnya.