Satu Lagi Lawan Fatmawati Diterima KPU Sidrap

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Berkas dukungan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap jalur perseorangan, Andi Ikhsan Hamid dan Muh Resky Jabir (IKRAR) diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, akan menjadi lawan baru bagi Fatmawati Rusdi di Pilkada serentak 2018 nanti.

Berkas dukungan diserahkan sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU Sidrap. Dengan jumlah dukungan dalam bentuk hard copy diserahkan serahkan langsung ke KPU Sidrap sebanyak 25.558 orang, begitupun dengan jumlah foto copy KTP dan surat keterangan dikeluarkan Disdukcapil Sidrap.

Bahkan jumlah tersebut sudah memenuhi syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan KPU Sidrap, yakni sebanyak 22.491 dukungan KTP.

“Berkasnya kami terima, karena memenuhi syarat jumlah minimal yang telah kami tetapkan,” kata Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Alimuddin Baharuddin, melalui rilisnya kepada Sulselekspres.com, Jumat (1/12/2017).

Menurutnya, peluang pasangan IKRAR bertarung lewat jalur perseorangan sangat terbuka lebar bersama pasangan lainnya Soalihin-Nasyianto dan pasangan IKRAR merupakan pasangan muda dengan perpaduan antara politisi dan pengusaha.

“Pasangan IKRAR sangat terbuka peluangnya,” pungkasnya