MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sejumlah scaffolding yang digunakan sebagai alat pembantu perbaikan dinding gedung tower DPRD Sulsel rubuh, pada Rabu (2/1/2019) tadi.
Scaffolding yang jatuh tersebut menimpa bagian atas gedung Pengadilan Tinggi Makassar dan merusak beberapa ruangan hingga properti taman.
“Tadi itu sekitar jam 6.40 begitu. Tiba-tiba ada yang berjatuhan. Saya panik, karena kayak gempa, besi-besi itu ada yang sampai terlempar,” kata salah seorang pegawai yang menyaksikan peristiwa pagi tadi.
“Jadi tadi, langsung saya amankan berkas-berkas yang disimpan di dalam ruangan (panitera muda tipikor) terus saya kasih masuk ke karung.”
Dari pemantauan sulselekspres.com, Ruang Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tinggi Makassar dan Sub bagian Kepegawaian yang terletak di lantai 3, mengalami kerusakan di bagian atap hingga plafon.
Plafon di ruang paniteran muda tipikor mengalami kerusakan dan meninggalkan lubang besar. Sedang plafon di ruangan Sub Bagian Kepegawaian dirembesi air hujan.
Selain itu, sebuah toilet, gudang dan taman, juga terkena scaffolding yang jatuh dari arah gedung komisi DPRD Sulsel. Kerusakannya sama; lubang di bagian atap.
Namun, peristiwa ini bukan kali pertama yang terjadi.
Menurut Sekretaris Pengadilan Tinggi Makassar, Andi Baso kejadian serupa pernah terjadi pada bulan lalu, tapi tidak separah yang sekarang.
“Bulan lalu pernah jatuh potongan besi, di atap parkir. Untung tidak ada mobil dinas atau manusia,” katanya saat ditemui di Pengadilan Tinggi Makassar.
Namun waktu itu, pihaknya hanya menegur Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk lebih teliti lagi mengawas aktivitas pembangunan gedung komisi DPRD Sulsel.
Beberapa pekan pun berlalu, giliran scaffolding yang jatuh. Soal penyebabnya, Plt. Sekwan DPRD Sulsel, M Jabir mengaku belum tahu.
“Ah, inikan tadi subuh pak, saya terima laporan scaffolding itu rubuh ke pengadilan kena atap masuk ke plafon, ada juga kena taman,” ulasnya saat diwawancara di gedung Pengadilan Tinggi Makassar.
“Mungkin karena faktor (Sekwan tidak menyebutnya),”
Namun demikian, Jabir mengaku sudah berulang-ulang kali mengingatkan pekerja PT. Yasa Cipta untuk memperhatikan limbah material dari proyek perbaikan dinding gedung tower tersebut, agar tidak terjatuh ke Pengadilan Tinggi.
“Tolong limbah-limbah itu jangan sampai menyeberang ke sebelah,” ulang Jabir seperti yang ia ingatkan ke pihak kontraktor.
Untuk itu, Jabir akan membentuk tiga tim yang akan mengerjakan perbaikan yang timbul dari jatuhnya scaffolding pada proyek tahun anggaran 2018 tersebut.
“Jadi ada tim yang kerja di sana, di sana,” ujar Jabir dihadapan Andi Baso.
Dari papan informasi mengenai proyek tersebut diketahui, anggaran sebanyak Rp 3.863.196.038.21 dikucurkan untuk perbaikan dinding dengan waktu pelaksanaan selama 130 hari.
Saat ini, pekerja dari PT. Yasa Cipta tengah memindahkan scaffolding tersebut dari atap gedung Pengadilan Tinggi Makassar.
Sedang, aktivitas kerja di Pengadilan Tinggi Makassar berangsung kembali normal seperti biasanya.