MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) QD (18), akhirnya diringkus personel gabungan Resmob Polsek Panakkukang dan Timsus Polda Sulsel, setelah buron selama sebulan. Sabtu (30/3/2019) dini hari.
Sebelum buron, QD diketahui telah beraksi di depan perwakilan Bus Litha.co, Makassar, pada Maret 2019 lalu. Berdasarkan keterangan polisi, saat itu akibat dari aksi QD, seorang perempuan harus menjalani perawatan medis, lantaran terjatuh saat diancam oleh pelaku.
“Bersama rekannya Mr.X–yang saat ini DPO, mengambil sebuah tas yang berisi HP Oppo A37, Oppo F9, seunit laptop dan uang Rp3 juta,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB.
Baca: Polisi Tangkap Komplotan Begal Remaja yang Beraksi di Kampung Rama
Kala beraksi, QD kerap ditemani Mr. X, di mana QD sebagai joki motor dan Mr. X sebagai eksekutor. Tiap kali mendapat sasarannya di jalan, kata Artenius, pelaku mengancam korban dengan sebilah parang sebelum akhirnya merampas barang berharga milik korban.
Sementara itu, kata Artenius, barang bukti yang diduga hasil gasakan keduanya, juga berhasil diamankan saat dilakukan penangkapan terhadap QD. Namun, saat menjalani pengembangan dan penunjukan TKP, QD berusaha kabur dari tangkapan petugas.
“Seketika, anggota lalu memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3x, namun pelaku tidak menghiraukannya selanjutnya anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkannya dengan timah panas dan mengenai kaki QD,” tambah Artenius.
Hingga QD usai menjalani perawatan medis, oleh petugas, pelaku berikut dengan alat bukti kejahatan kemudian diamankan di Mako Polsek Panakkukang guna menjalani proses lebih lanjut.



