MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Terduga pelaku tindak Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang sejak sebulan diincar, pada Senin (26/3/2018) sekira Pukul 19.00 Wita, akhirnya ditangkap tim gabungan Opsnal Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar, di Jalan Rajawali I Lorong 13 B Makassar.
Berdasarkan keterangan Kapolres Pelabuhan, AKBP Aris Budiman, pelaku Sakir (35) diduga terlibat dalam tindak curat sebanyak dua kali bersama rekannya, Ikram yang lebih dulu tertangkap.
“Kamis tanggal 15 Maret 2018 sekitar pukul 16.00 Wita di TKP Pasar Sentral terhadap Korban Sdri. Reni Andriani, umur 20 tahun, dan pada hari Sabtu tanggal 17 Maret 2018 sekitar pukul 13.30 Wita di TKP Jl. Hos Cokroaminoto Makassar terhadap Korban Sdri. Andi Dahlia,” terang Aris.
Dari hasil tindakannya, kedua pelaku berhasil membawa kabur dua unit smartphone.
Kendati demikian, menurut Aris, barang bukti untuk kasus pertama telah diamankan petugas, sedang barang bukti laporan kedua masih dalam tahap pengembangan.
“Untuk BB LP 2 dari pengakuan Pelaku telah dijual ke Sdri. Riska alamat Jl. Rajawali Makassar,” imbuhnya.
Guna kebutuhan penyidikan lanjut, terduga pelaku diamankan di Polres Pelabuhan Makassar.
Penulis : Agus Mawan