SULSELEKSPRES.COM – Advokat Muannas Alaidid meminta pihak kepolisian mengusut tuntas aktor intelektual dan sponsor dibalik demonstrasi UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Menurutnya, terjadinya kerusuhan saat demontrasi berlangsung lantaran ada skenario untuk melakukan pembakaran dan rangkaian kekerasan. Polisi diharapkan tidak hanya menangkap penyebar hoax tapi juga pihak yang bermain didalam isu ini.
“Bajingan ini, skenarionya dibeberapa tempat semua sama, diawali pembakaran dan rangkaian kekerasan, segera tangkap para pelaku, berharap polri ungkap sponsor dan aktor intelektual dibalik ini semua tdk hanya penyebaran hoax @DivHumas_Polri,” kata Muannas melalui akun Twitternya, (10/10/2020).
Baca: Muannas ke Andre Rosiade: Apa Hebatnya Begitu Nafsu Habisi Satu Orang PSK
Dia mengatakan, adanya kebencian membuat pihak tertentu mencoba memanfaatkan situasi. Kerusuhan yang terjadi disebut akibat ketidaktahuan dan bukti bahayanya penyebaran hoax.
“Jgn karena kebencian dan ketidaktahuan, kita biarkan anak bangsa dimanfaatkan baku hantam dijalan, membakar fasilitas publik dsb. Inilah bahaya penyebaran hoax bila tdk ditangkal sedari awal, apalagi kita punya pengalaman bbrpkali kerusuhan.” katanya.
Isu peserta demo bayaran juga sebelumnya disampaikan penggiat media sosial pendukung Presiden Jokowi, Denny Siregar. Dia menyebut perusuh demonstrasi dibayar Rp100 ribu perorang.
Baca: Sindir AHY, Denny Siregar: Mirip Bokapnya Kalau Main Drama
Dia mengatakan, para perusuh sengaja didatangkan dari luar daerah untuk merusak di kota besar.
“Perusuh dibayar Rp 100 ribu perorang, didatangkan dari daerah2 sekitar untuk merusak di kota2 besar. Ditangkap warga yg tidak rela kotanya dibakar. Untung warga sabar, kalo gak bisa habis dimassa,” kata Denny Siregar melalui akun Twitternya, (9/10/2020).
Denny sendiri tidak menyebut pihak yang dianggap membayar para perusuh demo. Namun dalam cuitan lain, Dia memposting foto sebuah mobil bergambar lambang partai Demokrat.
Dilain pihak, Partai Demokrat yang merasa tertuduh sebagai dalang dari aksi tersebut mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
Partai Demokrat tak terima dengan pernyataan aksi demonstrasi tolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja atau Ciptaker diinisiasi dan didanai Cikeas. Pernyataan tersebut dinilai fitnah yang mendiskreditkan Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Ossy Dermawan, mengatakan, pernyataan tersebut tak berdasar sehingga masuk kategori hoaks.
“Pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoaks serta tidak berdasar. Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker,” kata Ossy, dalam keterangannya, Jumat, (9/10/2020).
Ossy menekankan, jika memang masih ada pihak yang melancarkan tudingan yang tak berdasar maka Demokrat akan mengambil langkah tegas.
“Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, pemerintah baru saja mengesahkan Undang-undang (UU) Omnibus Law pada Senin (5/10/2020) kemarin. Keputusan tersebut pun mengundang penolakan dari buruh hingga mahasiswa.
Penolakan melalui aksi demonstrasi terjadi dibeberapa tempat. Bahkan beberapa daerah terjadi kerusuhan.



