SOPPENG, SULSELEKSPRES.COM – Anwar alias Bonggo (40), terduga pengedar Narkoba jenis sabu, tertangkap saat menunggu pelanggan di depan SPBU, Batu-batu, Marioriawa, Soppeng.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, pelaku ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Soppeng, pada Rabu (14/3/2018) sekira Pukul 22.00 Wita.
Awalnya, petugas menerima informasi dari masyarakat, terkait aktivitas jual-beli yang dilakoni pelaku di lokasi penangkapan.
“Sekitar pukul 22.00 Wita, Sat Res Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin oleh Kasat Sat Res Narkoba IPTU Bambang Supryiadi menuju ke tempat yg dimaksud,” Terang Dicky.
Lanjut Dicky, setiba di lokasi penunjukan, petugas melihat pelaku sedang berdiri dengan lagak yang mencurigakan.
Saat itu juga, petugas meringkus pelaku dan setelah digeledah, dari saku pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket Narkotika jenis Shabu dengan berat ±2.16 gram dalam kemasan shaset plastik warna bening.
Sementara itu, pelaku beserta barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Soppeng untuk proses hukum selanjutnya.
Penulis : Agus Mawan