MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Isu ‘perang terbuka’ antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan DPRD Sulsel, kini tengah bergulir di berbagai pemberitaan.
Hal tersebut, diawali dengan mencuaknya upaya DPRD Sulsel mengajukan Hak angket ke Pemprov Sulsel. Disusul, Pemprov Sulsel menemukan dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Sulsel, melalui inspektorat Sulsel.
Mengenai ‘perang terbuka’, Sekertaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan, tidak ada upaya Pemprov Sulsel melakukan serangan balik ke DPRD Sulsel.
“Tidak ada upaya seperti itu. Kita tidak perlu alergi terhadap DPRD, dia kan mitra kita,” ujarnya, di Kantor Gubernur Sulsel, di jl. Urip Sumoharjo, Senin (1/7/2019).
Abdul Hayat Gani mengatakan, Hak angket yang diajukan oleh DPRD Sulsel, merupakan bukti, bahwa DPRD sudah melakukan kerjanya, begitupun apa yang telah ditemukan oleh Pemprov Sulsel [SPPD fiktif] juga merupakan bagian dari kerja Pemprov Sulsel.
“Saya kira tidak ada kaitannya. Masing masing melakukan tugasnya,” tukasnya.
Terkait SPPD fiktif, beberapa waktu lalu, pihak Inspektorat Sulsel membeberkan rencana kedatangan KPK ke kota Makassar. Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR bilang, KPK selama lima hari kedepan (1-5 Juli) akan berkantor sementara di kota Makassar.
Kepentingan KPK selama itu, sambung Salim, adalah akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Inspektorat pada 17 Juni lalu, sehubungan temuan anggaran SPPD fiktif.
“[Tanggal] 1, 3, 4, 5 [Juli] KPK di Provinsi Semua, kalau tidak salah tanggal 2 di Kotamadya. Tunggu hasilnya,” kata Salim AR, di Kantor Inspektorat Sulsel, Jumat (28/6/2019) lalu.
Enam OPD yang dimaksud, adalah Dinas Kesehatan Sulsel, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, serta Sekretariat DPRD Sulsel.



