Selain Pemprov, Palopo Juga Terapkan Perizinan Online

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palopo, Farid Kasim Judas/ IST

PALOPO – Selain Pemprov Sulsel, Pemkot Palopo juga sudah menerapkan perizinan online. Inovasi yang dilakukan Pemkot inipun mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel, M Yamin.

“Banyak yang bilang, budget atau anggarannya mahal. Saya rasa tidak begitu, masa Palopo bisa yang lain tidak? Semua ini demi rakyat,” kata M Yamin saat workshop perizinan online PTSP di Makassar, Rabu (13/9) kemarin, melalui rilis.

Menurutnya, wilayah perizinan rawan dikorupsi. Namun, dengan sistem online maka praktek seperti itu bisa diminimalisir atau dihilangkan sama sekali. Sebab, pemohon tidak lagi berhubungan dengan petugas. Pembayaran dilakukan langsung melalui bank.

Perizinan Online Palopo dilaunching pada 16 Desember 2016 lalu. Namanya adalah Mabassa. Sedikitnya 78 perizinan yang dilakukan secara manual dirampingkan menjadi 22 perizinan secara online. Diantaranya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Penanaman Modal Dalam Negeri (IPMDN), Surat Izin Jasa Konstruksi, Izin Gangguan dan lainnya.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palopo, Farid Kasim Judas, mengatakan, setelah berjalan beberapa bulan, perizinan online di Palopo mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Banyak kemudahan yang dirasakan oleh masyarakat dengan sistem ini. Pemohon tidak lagi datang ke kantor untuk mengurus izin dan semua persyaratan bisa diakses secara online.

Keunggulan lainnya adalah waktunya yang cepat. ” Kalau semua berkas lengkap, paling lama tiga hari izin sudah keluar. Malah kalau tidak ada proses peninjauan ke lapangan sehari bisa selesai,” katanya, Kamis (14/9).

Dengan sistem ini, lanjutnya pembayarannya tidak lagi dilakukan di kantor. Sehingga tidak ada ruang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menarik pungutan dari masyarakat.
“Besaran yang dibayar nilainya sudah tertera dan transaksi langsung melalui Bank Susel,” katanya.