MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dari 15 daerah tingkat satu se-Indonesia, Provinsi Sumatera Barat, Aceh, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT) juga masuk dalam daftar zona merah Pemilu 2019.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, ada empat dimensi yang menjadi fokus dalam penyusunan IKP kali ini, yakni melihat dari aspek dimensi sosial politik, dimensi penyelenggaraan yang bebas dan adil, dimensi kontestasi, dan partisipasi.
BACA JUGA:Â
Bawaslu Ajak Ormas Daftar Sebagai Pemantau Pemilu
Hindari Gesekan, KPU Sulsel Terapkan Sistem Zonasi Kampanye Pileg
Sulsel Masuk Zona Merah Pemilu
“Empat dimensi itu dipecah lagi dalam 16 sub-dimensi. Untuk konteks Sulsel, dimensi tentu mesti dilihat dari karakteristik masing-masing kabupaten dan kota yang mempengaruhi indeks kerawanan tingkat provinsi,” katanya saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Rabu (26/9/2018).
Berikut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan 15 Daerah yang masuk di daftar zona merah Pemilu;
Fokus Dimensi IKP 2019
-Sosial politik
-Kontestasi
-Partisipasi
-Penyelenggaraan bebas dan adil
15 Provinsi Rawan Pemilu 2019
-Papua Barat (52,83)
-Daerah Istimewa Yogyakarta (52,14)
-Sumatera Barat (51,21)
-Maluku (51,02)
-Sulawesi Tenggara (50,86)
-Aceh (50,59)
-Nusa Tenggara Timur (50,52)
-Sulawesi Selatan (50,26)
-Sulawesi Tengah (50,5)
-Sulawesi Utara (50,2)
-Papua (49,86)
-Nusa Tenggara Barat (49,59)
-Lampung (49,56)
-Jambi (49,3)
-Maluku Utara (48,89)