SULSELEKSPRES.COM– Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan pembatasan penggunaan media sosial, sejak 22 hingga 25 Mei 2019.
Selama masa pembatasan media sosial, Kominfo telah menemukan 30 kabar bohong atau hoaks, telah tersebar di berbagai media sosial.
“Temuan kami dalam pemantauan ada 30 hoaks yang dibuat. Hoaks ini bisa dicek di web Kominfo,” kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, dilansir dari CNN Indonesia.com, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Oleh karena itu, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo mengimbau pengguna media sosial yang telah menyebarkan hoaks tersebut, agar segera menghapus unggahannya. Kata, dia, Kominfo akan terus mengawasi penyebaran hoaks di berbagai media sosial guna menjaga kestabilan.
“Jadi masyarakat yang menyebarkan berita bohong ini saya mohon untuk diturunkan. Kalau tidak, maksimum remedium itu akan kita jalankan,” ujarnya.
Hoaks-hoaks itu disebarkan melalui 1.932 URL yang tersebar di Facebook, Instagram, Twitter, dan Link.id.
Secara rinci, Samuel menjabarkan, 450 URL berasal dari Facebook, 581 URL dari Instagram, 784 URL dari Twitter, serta satu URL dari Link.id.
Penulis: Efrat Syafaat Siregar



