MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Menjerumuskan diri sendiri, begitu kira-kira ungkapan tepat atas nasib Abdul Rasak (48) alias Daeng Unjung, penguasa lahan parkir di eranya.
Kamis (30/5/2019) sekira pukul 23.30 Wita, ia kedapatan petugas piket saat menyelundupkan sesaset sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polsek Panakkukang.
Unjung melancarkan modus operandinya seolah-olah sebagai pembesuk. Dari informasi yang diterima, sabu tersebut rencananya diberikan ke seorang tersangka pencurian di RS Grestelina, HS (22), yang telah dipesan seorang tersangka curanmor.
“Pelaku mengantarkan makanan mantan istrinya, HS yang di tahan di Rutan Mako Panakkukang, selanjutnya seorang anggota polisi mengawal pelaku masuk ke Rutan Mako Panakkukang,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda F Harahap.
Mulanya, petugas tak menaruh curiga terhadap bungkusan makanan yang dibawa Unjung. Masih dikawal petugas, pelaku kemudian memberikannya ke HS.
Namun, saat Unjung memberi sebungkus rokok ke HS, barulah kata Ananda, petugas curiga.
“Pada saat bungkusan rokok diserahkan oleh Unjung ke HS, Bripka Indar syam curiga disebabkan bungkusan rokok tersebut sudah terbuka atau tidak tersegel,” ujar Ananda.
Ingin mengecek, petugas lalu meminta kembali bungkusan rokok itu. Saat dibuka, petugas rupanya menemukan sesaset plastik, yang diduga berisikan sabu.
Saat ini, pelaku berikut dengan barang bukti telah diamankan petugas di Mako Polsek Panakkukang guna menjalani proses lebih lanjut.



