MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Iswandi (24) dan Ridwan (24) akhirnya menyerahkan diri, setelah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan pengoroyokan terhadap seorang anggota Biddokes Polda Sulsel, Amirullah (32), (17/2/2019) lalu.
“Iswandi dan Ridwan bersedia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sehingga pelaku langsung diamankan,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda F Harahap, Selasa (19/2/2019).
Menurut Ananda, berdasarkan pengakuan Iswandi, korban menerima pukulan sebanyak 5 kali dari Iswandi dan Ridwan sebanyak 3 kali pada wajah Amirullah.
Akibat perbuatan kedua pelaku ini, korban mengalami luka sobek pada alis kiri dan menerima perawatan medis.
“Iswandi berteman, mengakui motif melakukan penganiayaan terhadap korban, karena tidak terima ditegur oleh korban, saat memotong di depan jalan korban,” ujar Ananda.
Saat ini, terduga pelaku dinyatakan lengkap setelah sebelumnya, kepolisian membekuk Andika dan Indrawan.
“Selanjutnya, pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polsek Panakukkang guna proses penyidikan lebih lanjut,” Ananda menandaskan.



