MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Virto Hardfirando (19) terbilang ahli dalam menjalankan aksi begalnya. Kepolisian mencatat setidaknya ada 4 lokasi aksi si Virto di kota Makassar.
Status buron pernah disematkan ke Virto, tapi aksinya tetap belanjut, 4 gawai milik korbannya pun raib ditangannya.
“Pelaku juga merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus yang sama (Curas ) di wilayah (hukum) Mamajang,” ujar Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto, Jumat (14/12/2018).
BACA:Â Sepekan Lebih Buron, Pelaku Begal Terhadap Anak dan Bapak Diciduk
Namun sejak diincar pada 9 November lalu, Virto akhirnya diciduk oleh Tim Opsnal Mamajang, Kamis (13/12/2018) sore, di Rumah temannya, jalan Tanjung Alang, Makassar.
“Hasil introgasi, pelaku membenarkan telah melakukan tindak pidana curas di Jalan Mappaodang Makassar (9/11/2018),” ujar Daryanto.
BACA:Â Setahun Lebih Buron, Resmob Polres Bone Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan
Modus Virto, kerap memanfaatkan kondisi sunyi, seperti aksinya di jalan Mappaoddang.
Saat itu, di atas motor korban tengah menerima panggilan telefon, dari arah belakang, Virto datang, mengancam korban dengan sebilah parang dan merampas gawai targetnya.
“Setelah berhasil, pelaku menjualnya,” kata Daryanto.
Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Virto berikut dengan alat bukti diamankan di Polres Mamajang, guna menjalani proses hukum.