23 C
Makassar
Saturday, February 14, 2026
HomeHukrimSempat Sembunyi di Papua, Buronan Curas Diciduk di Makassar

Sempat Sembunyi di Papua, Buronan Curas Diciduk di Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Irfandi (19), pelaku dugaan pencurian dan kekerasan (Curas) yang sempat dinyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sempat melarikan diri ke Papua, tapi akhirnya ditangkap di Makassar.

“Selama ini Irfandi diduga melarikan diri ke Papua setelah mengetahui rekan-rekannya yang lain telah diamankan sebelumnya,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda F. Harahap, Kamis (10/1/2019).

Namun, sekian lama tempat persembunyiannya berubah menjadi medan tempur. Karena takut, Irfandi lantas pulang kampung ke Makassar dan berdiam diri di rumahnya, jalan Sermani, Panakukkang, Makassar. Pada Kamis (10/1/2019) sekira pukul 03.45 Wita, persembunyian Irfandi terendus petugas kepolisian. Ia akhirnya diamankan Resmob Panakukkang.

“Saat diintrogasi, Irfandi mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menganiaya korban serta mengambil barang-barang dan uang milik korban bersama rekannya,” kata Ananda.

Aksinya curasnya kata Ananda terjadi pada bulan Juli 2017 silam. Kala itu, kawanan Irfandi berhasil membawa kabur sejumlah duit, lengkap dengan dompet milik korban.

“Tapi sebelumnya barang bukti milik korban telah diamankan bersama pelaku Luki, Aldi, dan Ikbal, rekan Irfandi,” ujar Ananda.

Saat ini, setelah menjalani masa persembunyiannya, Irfandi akhirnya mendekam di balik jeruji sel, menanti proses lebih lanjut.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img