BONE,SULSELEKSPRES.COM – Angka pelanggaran lalulintas yang melibatkan pengendara motor dan mobil di wilayah Kabupaten Bone pada tahun 2019 mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan data yang tercatat di Satlantas Polres Bone, pelanggaran lalulintas tahun 2019 mencapai 6549, dibandingkan tahun 2018 sebanyak 3973. Dimana pada 2019 mengalami trand kenaikan 2576 atau 64 persen.
Adapun, angka pelanggaran lalulintas
pada tahun 2019 salah satunya dari jenis pelanggarannya yakni kelebihan muatan 106, melebihi kecepatan 5, rambu/marka 694, tidak menggunakan helm 413, tidak menggunakan seat belt 922, penggunaan HP dalam berkendara 9, dan anak dibawah umur 287.
Sementara angka Lakalantas di tahun 2019 ini mengalami penurunan menjadi 487 dibandingkan tahun sebelumnya. Dari angka penurunan tersebut meliputi meninggal dunia (MD) 55, Luka Berat (LB) 186, Luka Ringan (LR) 246, dan Tabrak Lari 76.
Kapolres Bone AKBP I Made melalui Kasatlantas AKP Muh Thamrin mengatakan tahun ini angka pelanggaran lalulintas yang paling dominan itu kalau dilihat dari jenis pelanggarannya yakni perlengkapan dalam berkendara dengan jumlah 2305. Kemudian menyusul tidak memiliki surat-surat kendaraan yang mencapai 1808.
“Pelanggaran motor yang tercatat di 2019 sebesar 4152 kasus naik 49,1 persen di banding tahun 2018 hanya 2784 kasus pelanggaran, sedangkan untuk kendaraan roda empat sebanyak 1391 kasus naik 120 persen di banding tahun 2018 sebesar 632 kasus,” ujarnya saat ditemui sulselekspres.com Di Aula Mapolres Bone, Jln. Yos Sudarso, Kamis, (02/01/2020) kemarin.
AKP Muh Thamrin menambahkan untuk tahun 2018 lalu angka Kecelakaan (Laka) mengalami peningkatan 490.
BACA:Â Polres Bone Gelar Kilas Balik Penanganan Kamtibmas Sepanjang 2019
“Kalau kecelakaan yang menyebabkan korban luka berat tahun 2018 capai 260 , sedangkan untuk tahun 2019 itu mencapai 186. Untuk luka-luka ringan dari 167 tahun 2018 menjadi 246 pada tahun 2019,” tambah mantan Kasatlantas Polres Wajo ini.
Menurut, AKP Muh Thamrin untuk mengurangi angka pelanggaran lalulintas yang mengalami peningkatan signifikan, mengajak masyarakat untuk lebih sadar berlalulintas.
Namun, kata Thamrin akan menggelar razia secara rutin. Selain itu, juga dibutuhkan pula kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas guna meminimalisir angka kecelakaan di jalan.