25 C
Makassar
Thursday, May 8, 2025
HomePolitikSisa Anggaran KPU Sulsel Rp 50 M Dikembalikkan Ke APBD

Sisa Anggaran KPU Sulsel Rp 50 M Dikembalikkan Ke APBD

PenulisAgus Mawan
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sisa anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak Rp 50 Miliar, menurut Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono akan dikembalikan ke APBD dalam bulan depan.

Namun saat ini, kata Sumarsono pengembalian itu masih menunggu laporan rekapitulasi akhir anggaran dari KPU Sulsel rampung.

BACA: Jelang Pemilu 2019, KPU dan KIP Se-Indonesia Gelar Rapim Di Hotel Rinra

“Dikembalikan ke APBD, Rp 50 miliar. Tapi pengembaliannya belum, nanti menunggu laporan akhirnya setelah dari penyelenggaraan acara, kira-kira bulan depan” ujar Sumarsono saat ditemui di Hotel The Rinra, seusai membuka Rapat Pimpinan KPU RI bersama KPUD Provinsi Se-Indonesia, Jumat (24/8/2018).

Sementara itu, sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Misnah M Attas mengaku, terkait sisa anggaran belum direkapitulasi secara utuh.

BACA: Laporan Keuangan KPU Sulsel Belum Rampung

Pasalnya sejumlah daerah Kabupaten Kota, belum melaporkan sisa anggaran ke pihaknya. Karena itu, hingga saat ini pihaknya belum dapat merampungkan laporannya.

“Kami belum terima laporan dari daerah. (Laporan) kabupaten kota kan belum,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img