MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman menilai jika lembaga eksekutif dengan legislatif kerap terjadi perselingkuhan alias kong kalikong. Di Kota Makassar sendiri perselingkuhan tersebut seakan-akan sudah menjadi kebiasaan bagi para pelaku tersebut.
Kopel sebagai lembaga pemantau legislatif akan mengusut tuntas pelaku perselingkuhan tersebut, agar pembahasan anggaran di DPRD tidak lagi tersandera dengan kepentingan anggota DPRD dengan eksekutif.
“Perselingkuhan anggota DPRD dengan eksekutif ini harus dihentikan. Indikasi ini kuat dengan munculnya kasus fee (30 persen) ini,” tegas Herman saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Rabu (12/9/2018).
BACA JUGA:
Kopel Titip Pesan Jika Pemprov Ngotot Hibahkan Tanah Rakyat untuk Yayasan Al-Markaz
Korupsi Berjamaah DPRD Kota Malang, Kopel: Partai Rajin Terima Dana Malas Kadernisasi
Danny Ingin Kemeriahan F8 2018 Samai Asian Games
Menurutnya, tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oknum anggota DPRD tersebut sangat merugikan masyarakat Kota Makassar, sebab banyak pembangunan yang terhambat dilapangan hanya karena soal bagi-bagi alias fee.
“Yang rugi ini kan adalah rakyat, karena tidak bisa menikmati pembangunan yang berkualitas,” tambahnya lagi.
Lebih jauh Herman mengungkapkan, selain anggota DPRD Kota Makassar, Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar juga harus sadar dengan kerja dan fungsinya masing-masing. “Ini pelajaran bukan hanya DPRD tapi juga Pemkot, bukan hanya penerima tapi juga pemberi,” pungkasnya.



